Guru Mengaji di Takalar Tertipu Rp35 Juta Lewat Modus “Penebus Paket” Online

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Nasib nahas menimpa Mida (37), seorang guru mengaji asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Niatnya mencari penghasilan tambahan berujung petaka setelah ia tertipu hingga puluhan juta rupiah dalam skema pekerjaan paruh waktu yang menjanjikan keuntungan cepat.

Mida mengaku tergiur tawaran dari dua perusahaan yang dikenalnya melalui Facebook, yakni Lamer dan Growinc Group. Ia ditawari pekerjaan sebagai “penebus paket” online, di mana ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk menebus barang dan dijanjikan pengembalian uang beserta komisi.

“Awalnya lancar. Setelah saya menebus, uang langsung kembali dengan bonus,” ujar Mida saat diwawancarai Rabu (14/5/2025).

Namun, semuanya berubah saat transaksi memasuki tahap kelima. Nilai tebusan yang semula hanya ratusan ribu meningkat hingga jutaan rupiah. Mida mulai merasa dijebak ketika uang yang sudah ia transfer tak kunjung dikembalikan. Pihak perusahaan justru menuduhnya melanggar aturan dan menjatuhkan denda.

“Setiap saya bayar denda, mereka bilang saya langgar lagi dan harus bayar lagi. Saya terus bayar karena berharap uang saya kembali,” jelasnya dengan nada kecewa.

Karena kehabisan uang, Mida bahkan harus meminjam dari teman-temannya demi melunasi denda-denda tersebut. Sayangnya, semua usaha itu sia-sia. Ia akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp35 juta.

Stres dan putus asa, Mida memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar pada 15 April 2024. Ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

“Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya,” ujarnya lirih.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Tipidter Polres Takalar, Iptu Andri, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Tiro)

  • Bagikan