Pemerintah Targetkan Kopdes Merah Putih Bisa Beroperasi Penuh pada 28 Oktober 2025

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah menargetkan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih bisa beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025. Adapun peluncurannya akan dilakukan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan alias Zulhas usai menggelar rapat perdana dengan seluruh pengurus satgas di Kantornya, Jumat 16 Mei.

Zulhas juga menyebut pada akhir bulan Mei, seluruh desa di tanah air bisa rampung menggelar Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus sebagai syarat mendirikan Kopdes Merah Putih.

Adapun pada 30 Juni, ditargetkan seluruh desa telah mendaftarkan Kopdes Merah Putih dan telah tercatat resmi dalam akta notaris.

“12 Juli Hari Koperasi (Kopdes) akan dilaunching pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kemudian 28 Oktober, Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, Bapak kasih bonus lah 1 bulan lagi. Makanya 28 Oktober nanti akan launching sudah koperasinya, sudah jadi. Bayangkan kami akan kerja Mei, Juni, Juli, Agustus, September 6 bulan,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantornya.

Dia menargetkan dalam waktu enam bulan ini, pemerintah bisa membentuk sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih. Tak hanya sekadar terbentuk, bahkan pemerintah akan pula memastikan seluruhnya telah siap beroperasi.

“6 bulan dari tidak ada menjadi terbentuk 80 ribu koperasi yang sudah operasional. Itu kira-kira, oleh karena itu mohon dukungan semua pihak, tadi kita rapat perdana semua kementerian, sehingga koperasi ini bisa terbentuk,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan biaya pembuatan akta notaris koperasi desa atau Kopdes Merah Putih murah, hanya sebesar Rp 2,5 juta. Angka ini disebut lebih murah karena sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp 7 juta.

Budi Arie menyampaikan perubahan harga ini terjadi usai Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi pada 24 April 2025 lalu.

“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Menkop Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Se Jawa Barat di Bandung, yang dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/5).

Lebih lanjut, Menkop Budi Arie menyadari bahwa biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau. (JP)

  • Bagikan