Grab Tepis Isu Merger dan Dominasi Asing

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- Grab menepis isu merger dengan Goto serta anggapan dominasi asing menyusul protes yang terjadi. Di Makassar, protes tersebut disampaikan mitra lewat demo yang digelar di depan kantor resmi Grab.

Menjawab isu tersebut, Chief Of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengungkapkan, Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri.

“Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” terang Tirza melalui keterangan resminya, Senin (19/5/2025).

Bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.

“Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia,” ucapnya.

“Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Tirza, Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

“Hingga hari ini 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.
Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis. Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, industri Industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2 persen terhadap total PDB Indonesia dimana Grab berkontribusi setengah dari PDB industri yang mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari seluruh ekosistem layanan Grab.

“Satu dari empat orang Indonesia menggunakan layanan industri ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai konsumen maupun mitra. Hal ini menunjukkan peran Grab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Serta lebih dari 50 persen mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur, kini mereka punya penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan,” bebernya

“Grab dan OVO juga telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke 25.000 lebih UMKM. Lewat GrabMart Pasar, 5.200 lebih pedagang pasar di tujuh kota kini terdigitalisasi. Grab hadir dan tumbuh di Indonesia dengan komitmen jangka panjang untuk menjadi Mitra ekonomi lokal,” tandasnya. (Hikma)

  • Bagikan