Teliti Stigma Disabilitas dari Perspektif Maqasid Syariah, Muktashim Billah Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- Muktashim Billah resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

Sidang dipimpin langsung Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, MA.

Dalam disertasinya yang berjudul “Stigma Penyandang Disabilitas di Kota Makassar Perspektif Maqasid al-Syariah”, Muktashim menyoroti masih tingginya pelabelan negatif terhadap penyandang disabilitas di Makassar.

Ia menggunakan pendekatan maqasid al-syariah untuk menganalisis bentuk stigma, realitas sosial yang mempengaruhinya, serta upaya mereduksi dampaknya secara sistemik.

Penelitian ini berbasis lapangan dan dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang diperkuat data kuantitatif. Sebanyak 400 responden di Kota Makassar menjadi bagian dari survei.

Hasilnya menunjukkan bahwa 55,25 persen masyarakat masih menunjukkan stigma berupa penghinaan, pelecehan, dan stereotip terhadap kelompok disabilitas.

Muktashim menemukan bahwa stigma tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga muncul dari dalam keluarga penyandang disabilitas sendiri yang belum sepenuhnya percaya pada dukungan sosial.

Selain itu, ruang publik yang belum ramah disabilitas turut memperkuat diskriminasi struktural.

“Stigma terhadap penyandang disabilitas berpotensi mengancam hak-hak dasar mereka, bahkan keselamatan fisik dan mental,” tulis Muktashim dalam penelitiannya.

Dalam kerangka maqasid al-syariah—yakni prinsip-prinsip Islam yang bertujuan melindungi jiwa, akal, agama, keturunan, harta, dan lingkungan—stigma dikategorikan sebagai tindakan yang merusak kemaslahatan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan pendekatan multidimensi: kolaborasi antara nilai agama, hak asasi manusia, budaya lokal, serta regulasi seperti Peraturan Daerah Kota Makassar.
Penelitian ini merekomendasikan semua pihak masyarakat, pemerintah, keluarga, dan penyandang disabilitas sendiri terlibat aktif dalam membongkar stigma.

“Teori yang dikembangkan dalam riset ini terbukti dapat mengurangi stigma dan bisa diterapkan dalam kebijakan publik,” ujar Muktashim.

Ia berharap disertasinya dapat menjadi naskah akademik rujukan dalam upaya mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif dan ramah disabilitas.

“Makassar adalah kota dunia. Maka lingkungan sosialnya pun harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

  • Bagikan