Koperasi Merah Putih di Sulsel Berpeluang Dapat Modal Usaha hingga Rp3 Miliar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga kini, tujuh kabupaten/kota telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Ketujuh daerah tersebut meliputi Kabupaten Takalar, Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Pinrang, Barru, dan Kota Parepare.

“Saat ini di Sulawesi Selatan, terdapat tujuh kabupaten yang telah merampungkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masih ada 17 daerah lainnya yang dalam proses, dengan 11 kabupaten/kota di antaranya memiliki progres di bawah 50 persen,” ujar Jufri usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, Senin, 19 Mei 2025.

Jufri menjelaskan bahwa setiap desa atau kelurahan berkesempatan mendapatkan plafon pembiayaan koperasi hingga Rp3 miliar. Namun, pencairannya akan bergantung pada proposal yang diajukan serta hasil penilaian dari bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Dana tersebut merupakan pinjaman, bukan hibah.

“Bank akan menilai kelayakan proposal yang diajukan. Misalnya, koperasi mengajukan Rp3 miliar, tapi setelah dikaji hanya layak mendapatkan Rp500 juta, maka itu yang akan dicairkan. Dan dana tersebut wajib dikembalikan oleh koperasi, bukan bantuan gratis,” jelasnya.

Jufri juga mengakui bahwa percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi tantangan administratif, khususnya dalam pengesahan akta pendirian koperasi oleh notaris yang harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini disebabkan oleh tingginya volume pengajuan koperasi secara nasional.

“Dengan sekitar 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, target pembentukan koperasi ini harus rampung dalam dua bulan. Maka diperlukan kerja cepat agar semuanya selesai tepat waktu,” tambahnya.

  • Bagikan