MAKASSAR, BACAPESAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan batas maksimum suku bunga untuk pinjaman online legal yang diselenggarakan oleh Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai Pindar. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan membedakan antara pinjaman legal dengan pinjaman ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) sebelumnya telah menjadi bagian dari arahan OJK kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelum terbitnya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023.
bunga tinggi serta membedakan antara pinjaman online legal dengan yang ilegal,” ujar Agusman dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Regulasi terbaru yang tertuang dalam Pasal 84 POJK No. 40 Tahun 2024 menegaskan peran AFPI dalam membangun pengawasan berbasis disiplin pasar, membantu penyehatan penyelenggara LPBBTI, dan menangani pengaduan konsumen.
AFPI juga diminta turut mengawasi para anggotanya dalam memenuhi seluruh ketentuan, termasuk kepatuhan terhadap batas suku bunga yang telah ditetapkan.
Berikut rincian batas suku bunga maksimal yang ditetapkan OJK:
Tenor kurang dari 6 bulan:
Konsumtif: 0,3% per hari
Produktif (mikro & ultra mikro): 0,275% per hari
Usaha kecil & menengah: 0,1% per hari
Tenor lebih dari 6 bulan:
Konsumtif: 0,2% per hari
Mikro & ultra mikro: 0,1% per hari
Usaha kecil & menengah: 0,1% per hari
Agusman menekankan bahwa OJK akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dan melakukan evaluasi berkala terhadap batas manfaat ekonomi, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, industri LPBBTI, serta daya beli masyarakat.
OJK juga menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri Pindar.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pinjaman online yang legal, sehat, dan transparan. (**)