Peringati Hari Buruh Nasional 2025, Walikota Makassar Serahkan Santunan JKM dan JKK

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari peserta Program Pekerja Rentan Kota Makassar dan Karyawan Perusahaan Hadi Metavisi Akademika.

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Pemerintah Kota Makassar menggelar acara Malam Ramah Tamah yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 di Hotel Four Point Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari peserta Program Pekerja Rentan Kota Makassar dan Karyawan Perusahaan Hadi Metavisi Akademika.

Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, khususnya pekerja rentan yang berisiko tinggi namun minim akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pekerja, tidak hanya saat mereka bekerja, tetapi juga ketika mereka atau keluarganya menghadapi musibah. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Makassar yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Munafri.

Santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris Abd Majid, Pekerja Rentan Kota Makassar Kecamatan Tallo yaitu Istri Almarhum Ibu Ati sebesar Rp 42.000.000 dan juga Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diserahkan kepada ahli waris Rahmansya Jamal, Tenaga Kerja di Perusahaan Hadil Metavassi Akademika yaitu Ibu Asninda Abbas sebesar Rp 327.960.290.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota serta perusahaan yang proaktif memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

“BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia” kata I Nyoman.

Dengan semangat Hari Buruh, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi, termasuk jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan menyeluruh. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version