Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Jalin Kerjasama Lembaga Halal Amerika Serikat

  • Bagikan

NEW YORK, BACAPESAN– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI memperkuat kerja sama bilateral dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat, yaitu Islamic Services of America (ISA) dan USA Halal Chamber of Commerce/ISWA Halal Certification Department.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan para perwakilan LHLN di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat di Washington DC, AS, Rabu WIB.

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis high added value, seperti produk halal,” kata Haikal, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Haikal menambahkan LoI mencerminkan komitmen bersama dalam penguatan kerja sama bilateral bidang jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Selain itu, LoI bertajuk “Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance” ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH dan LHLN di AS.

Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya, serta kapasitas AS untuk memenuhi permintaan tersebut sesuai standar jaminan produk halal (SJPH) Indonesia.

Dengan adanya LoI ini, lanjut Haikal, para pihak terkait sepakat untuk melakukan sejumlah hal.

“Pertama, memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya produk daging dan produk lain yang dibutuhkan,” ujar Haikal.

Kedua, memastikan bahwa semua produk yang diekspor ke Indonesia telah sesuai dengan standar halal Indonesia (SJPH).

Ketiga, untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.

“Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS. Dan, kelima, membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel,” imbuh Haikal. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version