JAKARTA, BACAPESAN– Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria berharap Koperasi Merah Putih bisa sebagai pusat distribusi kebutuhan dasar rakyat.
“Pak Presiden ingin koperasi desa ini menyalurkan bantuan sosial, BLT (Bantuan Langsung Tunai), memenuhi kebutuhan pupuk, sembako, bahkan jadi distributor elpiji. Semua untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat,” kata Riza di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Dijadwalkan, sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Program ini akan mencakup seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk penguatan ekonomi rakyat dan distribusi layanan sosial.
Riza menjelaskan koperasi-koperasi ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk kantor, klinik kesehatan, apotek, ruang pendingin (cold storage), serta kendaraan logistik.
Riza berharap koperasi mampu menyerap hasil pertanian dan nelayan, serta menyediakan layanan dasar di tingkat lokal dengan harga terjangkau.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau desa.
Para lurah akan bertindak sebagai Ketua Dewan Pengawas, didampingi oleh pengurus dan pengawas koperasi yang ditetapkan secara kolektif. Legalitas koperasi akan diproses melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Di beberapa negara, koperasi sudah menjadi konglomerasi. Kita akan buktikan, Jakarta harus bisa. Saya yakin, koperasi di DKI akan jadi yang terbaik dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia,” kata Riza.
Riza juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menargetkan seluruh koperasi kelurahan di Jakarta terbentuk sebelum diresmikan pada 12 Juli.
“Kalau daerah lain bisa, apalagi Jakarta. sumber daya manusianya terbaik, anggarannya tinggi, aksesnya mudah, dan ada kepemimpinan yang kuat,” ucapnya.
Diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. (AN)