PINRANG, BACAPESAN.COM — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/05/2025).
Deklarasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Macca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa sistem ini harus menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih terbuka, dan memberi layanan pendidikan yang optimal.
“Meski dalam pelaksanaannya kita akan menemui tantangan, saya berharap sistem ini tetap menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pendidikan,” ungkap Bupati Irwan.(Fathur)