Si Cepat Ekspress Dukung Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pelaku industri logistik PT SiCepat Ekspres Indonesia mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Menurut CEO SiCepat Ekspres Adam Jaya Putra, peraturan tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri logistik yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

“Peraturan ini memiliki visi yang sama dengan perusahaan kami dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang telah menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menanggapi regulasi tersebut, perusahaan menyatakan sejumlah harapannya kepada pemerintah diantaranya mendorong konsolidasi industri logistik nasional, guna meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan.

Dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, lanjutnya, pelaku industri dapat menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien.

Menurut Adam, langkah ini bertujuan mendukung UMKM dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan menetapkan standard layanan dan mekanisme harga yang teratur sebagai fondasi industri yang sehat dan berkelanjutan.

Dikatakannya, selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha yang kurang sehat telah menurunkan kualitas layanan logistik.

Menurut dia, fokus yang dilakukan seharusnya lebih kepada penyediaan nilai tambah seperti cakupan jangkauan servis, kecepatan pengiriman dan standard layanan agar para pelaku usaha dapat berkompetisi secara sehat dan berorientasi kepada pelanggan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital ke seluruh pelosok Indonesia.

Selain itu, pihaknya mengharapkan adanya perlindungan kesejahteraan tenaga kurir yang merupakan ujung tombak dalam industri logistik.

“Di tengah produktivitas industri yang terus meningkat, sering kali mereka mengantarkan lebih dari ratusan paket per hari biar apapun kondisi di jalan. Mereka patut diapresiasi,” katanya.

Oleh karena itu, tambahnya, sangat diharapkan kehadiran peraturan pemerintah juga bisa mendukung ekosistem logistik yang lebih adil dengan memprioritaskan dan memperhatikan kesejahteraan melalui program pelatihan, insentif dan jenjang karir yang membangun para pelaku kurir serta komunitas. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version