203.309 Visa Jamaah Haji Reguler Telah Terbit

  • Bagikan

MAKKAH, BACAPESAN– Jelang puncak ibadah haji, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jamaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Hingga hari ini (23/5), tercatat sebanyak 203.309 visa jamaah haji reguler sudah terbit.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengungkapkan, meski sudah nyaris 100 persen, sejauh ini masih ada sembilan visa jamaah haji reguler yang belum terbit.

Jumlah ini terdiri atas dua visa jamaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jamaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jamaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” terangnya jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat 23 Mei.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menjelaskan, ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan ini sendiri.

Mulai dari upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi, lalu dilanjutkan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler.

Kemudian, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dengan berkoordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah. Selanjutnya, Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan.

Visa lalu diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler. Setelahnya, Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jamaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing jamaah.

Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jamaah yang awalnya “New” pada portal ehajj berubah menjadi “printed”.

“Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa ini tidak langsung berubah menjadi printed, tetapi menjadi ‘under processing’ atau ‘sent paspor to ambassy’,” paparnya.

Kalau sudah begitu, kata dia, pihaknya harus segera berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi. Jika statusnya ‘sent passport to ambassy’ maka koordinasi dilakukan dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.

Di sisi lain, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Syarikah terus berupaya melakukan akselerasi pembagian kartu Nusuk kepada jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Hingga hari ini, lebih 131 ribu jamaah telah menerimanya.

Untuk diketahui, Kartu Nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh seluruh jamaah haji selama berada di Arab Saudi.

Kartu ini menjadi semacam “paspor perhajian” yang digunakan untuk mengakses lokasi dan layanan perhajian, termasuk di Masjidil Haram serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kartu Nusuk ini diterbitkan oleh Syarikah penyedia layanan jamaah haji. Tahun ini, PPIH menjalin kerja sama dengan delapan syarikah.

Yakni, Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah atau Sana Mashariq, Rifad, Mashariq Mutamayyizah atau Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC. (JP)

  • Bagikan