Baznas Jaksel Target Penghimpunan Hewan Kurban Idul Adha Capai 200 Juta Rupiah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Baznas-Bazis Jakarta Selatan membidik penghimpunan hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah mencapai Rp200 juta lebih agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun ini penghimpunan kurban bisa mencapai lebih dari Rp200 juta sehingga penyaluran daging hewan kurban nantinya bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan dengan baik,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono di Jakarta, Jumat.

Tomy mengharapkan lembaga kemasyarakatan mampu membantu Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam rangka mengerahkan anggotanya maupun masyarakatnya bersedekah kurban.

Dengan adanya imbauan tersebut, para penghimpun dan penyaluran mampu mengelola daging dengan baik dan transparan.

“Saya minta semua bekerjasama dengan baik dalam melakukan kegiatan ini, mulai dari penghimpunan hingga penyalurannya berupa daging mentah ataupun daging yang sudah matang tersampaikan juga dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa petugas untuk memastikan hewan yang dijual pedagang sesuai syariat dan ketentuan kesehatan.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan 3.159 hewan yang diperiksa di 14 titik lokasi penjualan hewan kurban di lima wilayah kota bebas penyakit seperti antraks serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ke-3.159 hewan yang diperiksa terdiri atas 2.492 ekor sapi dan 667 ekor kambing atau domba.

Pemeriksaan oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta yang dilakukan secara gratis itu mencakup aspek kelayakan lokasi, yakni harus sesuai dengan izin yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah kota, dan tidak diperkenankan berada di ruang terbuka publik seperti taman, trotoar atau fasilitas umum lainnya.

Aspek lainnya, yakni dokumen kesehatan hewan dari daerah asal, termasuk bukti vaksinasi hewan terhadap penyakit seperti antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan “Lumpy Skin Disease” (LSD).

Terakhir, pengecekan kondisi fisik hewan kurban seperti kelengkapan organ, kondisi tanduk dan kaki serta memastikan hewan tidak cacat atau sakit. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version