Kanwil DJP Sulselbartra Resmikan Tax Center di Unismuh Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, BACAPESAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Bulukumba  (UMB) meresmikan Tax Center.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud sinergi strategis antara dunia pendidikan dan  otoritas perpajakan dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan generasi muda.

Pada kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sumin dan jajarannya. 

Perwakilan Kanwil DJP Sulselbartra diterima langsung oleh Rektor UMB, Drs. Jumase Basra, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Rektor UMB, Drs. Jumase Basra menyampaikan visi dan misi UMB  sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen mencetak generasi unggul dan berkontribusi bagi  pembangunan nasional. 

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis DJP. “Tax Center UMB menjadi wadah edukasi pajak  yang berkelanjutan, mendorong mahasiswa memahami hak dan kewajiban perpajakan sejak dini, serta mendukung program Tax Goes to Campus sebagai bagian dari pembangunan kesadaran pajak demi terwujudnya generasi emas,” jelasnya. (Hikma)

  • Bagikan