Operasi Pekat Lipu 2025, Miras Disita di Cafe

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN – Aparat kepolisian Polres Pangkep berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada operasi Pekat Lipu 2025, yang berlangsung selama 20 hari, sejak tanggal 3 hingga 22 Mei 2025.

Keberhasilan dalam menjalankan operasi Pekat Lipu 2025 dibeberkan langsung Kabagops Polres Pangkep, Kompol Ismail saat menggelar press release operasi pekat 2025, di Aula Andi Mappe, Mapolres Pangkep, kamis (22/05/2025)

Menariknya, dari sejumlah wilayah hukum di kabupaten Pangkep, Polisi memberi perhatian khusus untuk wilayah hukum sektor Mandalle, yang dianggap rawan pelanggaran penyakit masyarakat.

“Kecamatan Mandalle mendominasi pelanggaran selama operasi digelar. Banyak miras yang kami sita disana, khususnya cafe yang terletak disana,” beber Kompol Ismail.

Pihaknya sendiri sudah memberikan peringatan kepada pemilik cafe untuk tidak memperjual belikan minuman keras.

“Semua sudah kita atensi, untuk tidak berkatifitas merugikan seperti menjual miras, kami juga sudah beri surat pernyataan untuk tidak mengulangi,” tambahnya.

Operasi Pekat 2025 diketahui merupakan operasi penegakan hukum terhadap kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. (Atho)

  • Bagikan

Exit mobile version