JAKARTA, BACAPESAN– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong dilakukannya harmonisasi standar halal internasional.
“Harmonisasi standar halal global bukan hanya mendukung pertumbuhan industri halal internasional, tetapi juga memastikan perlindungan bagi konsumen sadar halal (halal-conscious consumer) di seluruh dunia,” kata Haikal pada International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC) 2025, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Haikal menilai kolaborasi lintas negara perlu dilakukan dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan saling mengakui standar halal.
Selain itu, Haikal mengatakan bahwa halal telah bertransformasi menjadi gaya hidup global yang mencerminkan kepercayaan, transparansi, dan keterlacakan.
“Juga, halal telah menjadi standar produk yang identik dengan kesehatan, kebersihan, kualitas, ramah lingkungan, dan green concept,” ujar Haikal.
“Sehingga, standar halal digunakan dalam ekosistem industri yang dikembangkan oleh siapapun, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, bahkan agama dan keyakinannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Konferensi IFESDC, yang dihadiri Haikal merupakan ajang strategis bagi para pengambil kebijakan, ahli ekonomi Islam, akademisi, dan praktisi untuk mengelaborasikan gagasan-gagasan strategis di bidang ekonomi Islam, industri halal, serta keuangan syariah guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.
Topik-topik utama mencakup inovasi dalam praktik bisnis halal, manajemen rantai pasok halal, hingga kerangka regulasi industri halal.
“Harapannya, melalui forum lintas kawasan ini gagasan-gagasan yang dibawanya dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai ‘pusat gravitasi’ halal dunia,” ujar Haikal.
Dalam forum tersebut, ia juga mengatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi halal Indonesia yang sangat besar.
“Untuk itu, BPJPH terus mendorong layanan sertifikasi halal menjadi lebih mudah, murah, cepat, dan terpercaya. Transformasi ini dipastikan dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional,” katanya. (AN)