WAJO, BACAPESAN – Bupati Wajo H.Andi Rosman secara resmi membuka Bimbingan Tekhnis Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Bupati Wajo H.Andi Rosman menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan APBD masih mengalami berbagai kendala terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Tentu hal ini memerlukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanaannya, guna memperkuat system pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, akuntabel serta lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan tekhnologi yang dinamis, ” jelas Bupati Wajo, H. Andi Rosman.
Ia berharap kepada semua Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah, KPA dan PPTK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar benar-benar memanfaatkan kesempatan bimtek ini untuk menimbah ilmu dan berbagi pengalaman.