JAKARTA, BACAPESAN- PT TASPEN (Persero) menyelenggarakan “Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan TASPEN” sebagai wujud komitmen perseroan untuk melindungi peserta aktif maupun pensiunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penipuan digital yang menyasar peserta TASPEN.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN Diyantini Soesilowati menekankan pentingnya untuk terus waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
“Untuk peserta TASPEN yang hadir dalam sosialisasi ini agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan sosialisasi dan pengumuman yang kami sampaikan di setiap kesempatan,” ucap Diyantini Soesilowati di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi perseroan, sebab rendahnya pelaporan justru memperbesar ruang gerak para pelaku kejahatan digital.
Pihaknya pun mendorong kerja sama yang erat antara institusi dan para peserta untuk saling berbagi informasi, melaporkan indikasi penipuan, dan membangun budaya digital yang waspada dan kritis.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan tidak segan melaporkan setiap potensi penipuan, sekecil apapun.
Diyantini menuturkan bahwa perseroan juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan data serta memberikan edukasi digital yang menyeluruh demi menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan TASPEN tidak dipungut biaya dan perseroan tidak pernah meminta data pribadi atau uang kepada peserta melalui saluran informal.
Pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik penipuan demi menjaga hak dan ketenangan seluruh pesertanya.
Diyantini berharap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus-modus penipuan serta memberikan panduan langkah-langkah yang tepat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
“Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan,” ujarnya.
AKBP I Putu Bayu Pati, anggota Patroli Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, menuturkan bahwa kejahatan siber dengan modus penipuan kini banyak dijalankan secara terorganisir, baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia pun menegaskan pentingnya bagi seluruh peserta TASPEN untuk memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti TASPEN.
“Perlu kita ketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es. Mungkin terlihat hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, namun faktanya jauh lebih banyak masyarakat yang menjadi korban namun memilih diam dan enggan melapor,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati. (AN)