TAKALAR, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Prestasi ini menandai keempat kalinya secara berturut-turut Takalar meraih opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD se-Sulawesi Selatan digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, 27 Mei 2025.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi indikator nyata dari keseriusan Pemkab dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Predikat WTP ini merupakan cerminan dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, agar capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Daeng Manye, yang memiliki latar belakang sebagai profesional di perusahaan BUMN.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi tata kelola pemerintahan sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tiro)