MAKASSAR, BACAPESAN – Nur Azaliah Mar resmi menyandang gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Rabu, 28 Mei 2025.
Sidang promosi dipimpin oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, MA. Adapun penguji Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc., M.A, Dr. HJ. Haniah, Lc., M.A, Prof. Dr. Hj. Nurlaelah, M.Hum, Prof. Dr. H. Sabaruddin Garancang, M.A, Dr. Hj. Syamsudduha, M.Pd dan Dr. Rappe, M.Pd.I.
Dalam disertasinya yang berjudul “Pengaruh Model Team Teaching Terhadap Motivasi Mengajar Guru dan Motivasi Belajar Siswa serta Pengaruhnya pada Hasil Belajar Bahasa Arab Siswa di Madrasah Tsanawiyah Ummushabri Kendari”, Nur Azaliah meneliti efektivitas pendekatan kolaboratif dalam pengajaran Bahasa Arab.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan 31 guru dan 31 siswa sebagai responden. Teknik pengumpulan data meliputi angket, observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear, path analysis, serta uji Sobel untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung antar variabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa model team teaching berdampak signifikan terhadap motivasi mengajar guru (99,6 persen) dan motivasi belajar siswa (55,2 persen).
Namun, pengaruhnya terhadap hasil belajar Bahasa Arab siswa terbilang rendah, hanya 8 persen. Uji Sobel juga mengindikasikan bahwa peran motivasi guru dan siswa sebagai mediator dalam hubungan tersebut sangat kecil.
“Model team teaching memang efektif dalam membangun semangat dan kolaborasi, tapi kontribusinya terhadap hasil belajar belum terlalu kuat,” kata Nur Azaliah dalam pemaparannya.
Ia mencatat bahwa faktor eksternal seperti lingkungan belajar dan dukungan non-akademik bisa menjadi variabel yang turut menentukan hasil belajar siswa, namun belum dibahas dalam penelitian ini.
Temuan ini, menurutnya, membuka ruang bagi pengembangan metode pengajaran Bahasa Arab di madrasah, khususnya dalam mengintegrasikan pendekatan kolaboratif secara lebih menyeluruh dan kontekstual.
Sidang tersebut turut dihadiri sejumlah penguji, di antaranya Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, Dr. Hj. Haniah, Prof. Dr. Hj. Nurlaelah, Prof. Dr. H. Sabaruddin Garancang, Dr. Hj. Syamsudduha, dan Dr. Rappe.