Polda Sulbar Sita 13.600 Pax Rokok Ilegal

  • Bagikan

MAMUJU, BACAPESSAN —  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menyita belasan pax merek rokok ilegal. 17 dus berisi 13.600 pax rokok ilegal dengan berbagai merek. Totalnya mencapai 272.000 batang rokok. Merek rokok yang disita antara lain, Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard dan SIP.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar menjelaska, pengungkapan kasus ini berawal saat Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar, menggelar Operasi Satgas Pangan.

Dimana sasaran operasi adalah sejumlah toko grosir yang ada di wilayah Sulawesi Barat dan Gudang perwakilan Expedisi.

Kapolda Sulbar juga mengapresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polda Sulbar. (Sudirman)

  • Bagikan