Tingkat Bunga Penjamin Bank Umum dan BPR Turun 25 Bps

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di periode Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 25 basis poin (bps). Namun TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum masih bertahan.

Dengan ketentuan tersebut, saat ini TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif.

Tidak hanya itu, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 yang cenderung divergen juga menjadi pertimbangan. sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif. 

“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan mengenai, kinerja ekonomi domestik masih relatif solid namun tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian. Saat ini ekonomi domestik tumbuh 4,87 persen dibanding bulan sebelumnya pada triwulan I 2025. 

Disamping itu, Aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel berada pada fase normalisasi pasca-Idul Fitri. Sementara itu, pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang bulan Mei 2025, mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi Indonesia. 

“Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,” tambahnya. 

Terkait kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai.

 Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88 persen secara tahunan, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55 persen secara tahunan.

Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02 persen dan 6,05 persen.

Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit.

Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43 perssn pada periode Maret 2025. Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai.

Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan risiko kredit.

Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,24 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,92 persen  dari total penyaluran kredit pada periode April 2025.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen  dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening. (Hikma)

  • Bagikan