Satpol PP Takalar Tertibkan Empat Lapak Liar Didepan RS H Padjonga Daeng Ngalle

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar kembali melakukan penertiban terhadap empat lapak liar yang berdiri di halaman Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Tepatnya di depan Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Senin (2/6/2025).

Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Takalar tanpa izin resmi.

“Penertiban ini kami lakukan karena bangunan berdiri di atas lahan milik pemerintah dan sudah kumuh. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak, namun tidak diindahkan,” jelas Muh. Idil Akbar, Pelaksana Tugas Kasi Trantibum Satpol PP Takalar, yang turut didampingi oleh Kasi Operasional Trantibum, Haeruddin Hasyim.

Menurut Muh. Idil Akbar, selain berada di lahan Dinas Sosial, bangunan liar tersebut juga memanfaatkan area yang termasuk dalam kawasan Rumah Dinas dokter RS H. Padjonga Daeng Ngalle.

“Kami telah memberi kesempatan kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri bangunannya. Karena tidak ada tindakan, maka kami terpaksa turun tangan langsung untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan menjaga ketertiban serta kebersihan fasilitas publik di wilayah Kabupaten Takalar. (Tiro)

  • Bagikan