PAREPARE, BACAPESAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelontorkan Rp18 miliar untuk gaji ke-13 ASN. Diketahui penerima gaji 13 di Kota Parepare sebanyak 3.428 orang, ditambah 25 anggota DPRD.
Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Parepare Prasetyo Catur mengungkapkan pencairan saat ini sedang berproses. Dia sudah minta semua SKPD mengajukan pembayaran gaji ke-13 itu.
“Kemarin sudah banyak saya tanda tangani (pengajuan SKPD),” ucapnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Nur Baumassepe menjelaskan bahwa gaji ke-13 itu diberikan pemerintah kepada para ASN dan biasanya hal tersebut untuk mendorong konsumsi belanja, khususnya rumah tangga.