Gara-gara Cemburu, Pria di Salletto Tega Habisi Nyawa Istri

  • Bagikan

MAMUJU, BACAPESAN — Polisi ringkus terduga pelaku pembunuhan seorang IRT di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui, korban tersebut bernama Mardina (38), warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Mamuju, dan memiliki tujuh anak.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara, dimana hasil keterangan dari beberapa saksi-saksi telah mengarah ke suami korban yang bernama Biding.

“Ia dari hasil keterangan dari beberapa saksi-saksi mengarah ke suami korban, sehingga pihak penyidik langsung mengamankan suami korban,”ujar Ipda Herman Basir.

Ipda Herman Basir menjelaskan, suami korban mengakuinya. Dia melakukan pembunuhan karena tersangka merasa sakit hati dikarenakan mantan suami korban (M) seringkali datang di rumahnya untuk menemui anak-anaknya.

Selain itu, dari pengakuan dari pelaku ia  juga pernah mendapati sang istri sedang berduaan, selain itu, (Pelaku) juga mendapati pesan di handphone sang istri (Korban) dengan mantan suami korban.

Korban dibunuh dengan cara melilitkan selimut ke leher korban lalu ditariknya hingga korban tidak bisa lagi bernafas lagi. (Sudirman)

  • Bagikan

Exit mobile version