Kemnaker Bahas Penguatan Jaminan Sosial Bersama ISSA di Swiss

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI membahas penguatan sistem jaminan sosial (jamsos) bagi pekerja digital bersama Asosiasi Jaminan Sosial Internasional (International Social Security Association/ISSA) di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu WIB.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bersama dengan Sekretaris Jenderal ISSA Marcelo Abi-Ramia Caetano menilai pertemuan ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor digital yang kian mendominasi lanskap ketenagakerjaan nasional.

“Pemerintahan Pak Prabowo (Subianto) dan Mas Gibran (Rakabuming Raka) sangat fokus pada perlindungan tenaga kerja, termasuk kelompok pekerja platform digital,” kata Wamenaker Noel dalam keterangan resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan akses yang adil terhadap sistem jaminan sosial,” ujarnya menambahkan.

Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan ISSA dinilai penting untuk mendorong reformasi sistem jaminan sosial Indonesia agar lebih inklusif dan adaptif.

Noel pun menyebut pertemuan ini sebagai momen strategis untuk menggali kontribusi ISSA dalam mendukung pembenahan kelembagaan dan teknis di sektor jaminan sosial nasional.

“Kami menyambut baik undangan ISSA dan berharap kolaborasi ini dapat membantu Indonesia dalam penguatan kelembagaan, penyempurnaan program, hingga peningkatan kapasitas pelaksana jaminan sosial,” kata dia.

Lebih lanjut, Wamenaker menyampaikan beberapa isu utama yang menjadi fokus Indonesia kepada ISSA antara lain adalah kebutuhan akan referensi praktik terbaik (best practices) dari negara-negara dengan kondisi serupa Indonesia, terutama terkait cakupan perlindungan bagi pekerja platform.

Selain itu, Indonesia juga memerlukan asistensi teknis dari ISSA terkait tantangan kelembagaan, serta pedoman monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program jaminan sosial lebih efektif dan terukur.

“Kami melihat ISSA sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat, terutama untuk menjangkau sektor informal dan pekerja mandiri yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi,” kata Wamenaker Noel.

Sementara itu, ISSA merupakan asosiasi internasional di bawah naungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang didirikan pada 1927.

Organisasi ini beranggotakan lembaga-lembaga jaminan sosial dari berbagai negara dan berperan penting dalam penyebaran standar, inovasi, serta praktik terbaik di bidang perlindungan sosial. (AN)

  • Bagikan