Kemenpar Minta Pengusaha Hotel Perluas Pasar Selain APBN APBD Pemerintah

  • Bagikan

BALI, BACAPESAN- Kementerian Pariwisata meminta pengusaha perhotelan memperluas pangsa pasar selain mengandalkan alokasi belanja pemerintah menyikapi pemerintah daerah diizinkan kembali mengadakan kegiatan di hotel.

“Jadi jangan karena dibuka seperti ini, kemudian terus bergantung dengan APBN/APBD, itu jangan,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Menurut dia, pelaku perhotelan perlu mengoptimalkan pangsa pasar lain salah satunya sektor swasta sehingga potensi bisnis lebih maksimal.

Ia menjelaskan alokasi belanja pemerintah untuk pengadaan rapat di hotel diperkirakan tidak penuh 100 persen meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah memberi lampu hijau pemerintah daerah bisa kembali mengadakan agenda di perhotelan seperti rapat.

Pasalnya, lanjut dia, alokasi belanja pemerintah baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak berputar untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas misalnya perbaikan fasilitas publik dan infrastruktur.

“Kalau selama ini 10 rapat di hotel, sekarang lima rapat mungkin di hotel dan jangan diada-adakan juga. Ini (pelonggaran) hal yang baik tapi kami minta perhotelan juga untuk diversifikasi produk, mulai berhenti bergantung ke APBN/APBD,” ucapnya.

Dengan demikian, mantan jurnalis televisi itu memperkirakan tingkat okupansi perhotelan tidak langsung signifikan berubah menjadi 100 persen setelah kembali diizinkan pemerintah daerah mengadakan rapat atau agenda di perhotelan dan restoran.

“Anggap saja misal 40-50 persen dari belanja pemerintah di hotel, sisanya harus kreatif dari perhotelan, bagaimana 50 persen lagi itu didorong dengan diversifikasi produk,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang selama periode Januari-April 2025 mencapai 43,94 persen atau turun 2,67 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai 46,61 persen.

Ada pun TPK hotel berbintang tertinggi selama periode itu terjadi di Bali yakni mencapai 53,96 persen.

Tak hanya di hotel bintang, hotel non bintang secara nasional TPK juga menurun pada periode itu mencapai 23,24 persen dibandingkan 2024 mencapai 24,75 persen.

Capaian tertinggi untuk non bintang paling besar di Jakarta mencapai 40 persen dan Bali 38 persen. (AN)

  • Bagikan