Desa Kambuno Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis 3R di Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, BACAPESAN – Masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah pedesaan mulai menemukan solusi nyata. Melalui kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa atau Kelurahan Program DAK Fisik Sanitasi Kabupaten Bulukumba, Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa ditetapkan sebagai salah satu dari lima desa penerima fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dari total 114 desa di wilayah ini.

Bertempat di Aula Kantor Desa Kambuno, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BAPPERIDA, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Dinas Tata Ruang, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Fasilitas TPS3R ini merupakan bagian dari program pusat yang bertujuan untuk meningkatkan sanitasi lingkungan desa melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan. TPS3R di Desa Kambuno nantinya akan mengelola sampah secara terpadu dimulai dari pemilahan, pengolahan ulang, hingga produksi barang bernilai ekonomis seperti kompos dan produk daur ulang lainnya.

“TPS3R bukan hanya tempat buang sampah, tapi tempat di mana sampah bisa diolah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali. Ini akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelas Faisal, narasumber dalam kegiatan tersebut.

Faisal juga menekankan pentingnya prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam pengelolaan sampah. Reduce (Mengurangi) adalah menekan jumlah sampah sejak dari sumbernya. Reuse (Menggunakan Kembali) maksudnya memanfaatkan barang-barang yang masih layak pakai. Recycle (Daur Ulang) adalah mengubah sampah menjadi produk baru yang bermanfaat.

  • Bagikan

Exit mobile version