Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut, Ini Alasannya!

  • Bagikan

RAJA AMPAT, BACAPESAN – Di tengah langkah tegas pemerintah mencabut empat izin tambang di Raja Ampat, satu perusahaan justru tetap bertahan: PT Gag Nikel. Perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Papua Barat Daya ini dinyatakan tetap dapat beroperasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan sejumlah alasan strategis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, keputusan mempertahankan izin PT Gag Nikel tidak diambil secara sembarangan. Salah satu alasan utama adalah status perusahaan sebagai aset negara, mengingat Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk, bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID.

“Penambangan oleh Gag Nikel telah sesuai dengan Amdal dan hasil evaluasi kami menunjukkan operasinya cukup baik. Karena itu, pemerintah memutuskan tidak mencabut izinnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menegaskan bahwa operasi PT Gag Nikel tetap berada dalam radar pengawasan ketat pemerintah. Komitmen terhadap perlindungan lingkungan menjadi kunci utama dalam kebijakan ini.

“Selama pengawasan lingkungan dilakukan secara ketat, dan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi, kami berpandangan operasinya dapat tetap berjalan,” tambahnya.

  • Bagikan

Exit mobile version