Operasi Imigrasi Memanas, Dua WNI Diamankan di AS

  • Bagikan

LOS ANGELES, BACAPESAN – Dua warga negara Indonesia menjadi bagian dari gelombang penangkapan massal yang digelar oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) dalam sebuah operasi besar di jantung kota Los Angeles, akhir pekan lalu. Dalam operasi yang disebut-sebut sebagai salah satu razia imigrasi terbesar di era kedua pemerintahan Donald Trump, dua WNI dengan inisial ESS (53) dan CT (48) ditahan oleh petugas dari Department of Homeland Security (DHS).

Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, penangkapan dilakukan di tengah penggerebekan terkoordinasi di sejumlah kawasan padat penduduk seperti Garment District, Westlake, dan South LA — wilayah yang selama ini dikenal sebagai rumah bagi komunitas migran dari berbagai negara.

“KJRI Los Angeles telah memperoleh akses informasi dan tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan kedua WNI tersebut mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan kekonsuleran,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, Senin (9/6).

ESS disebut ditangkap karena berstatus overstay atau tinggal tanpa izin tinggal resmi, sementara CT memiliki catatan hukum terkait kasus narkotika serta pernah melakukan masuk ulang secara ilegal setelah deportasi.

Meskipun kasus hukum menjadi dasar penahanan, situasi ini menyoroti tekanan besar terhadap migran di tengah kebijakan imigrasi federal yang makin keras. Sejak awal Juni, operasi penangkapan massal diluncurkan di berbagai kota besar AS, dipicu oleh perintah eksekutif Presiden Trump yang menegaskan “penegakan kedaulatan perbatasan dan pengembalian prioritas” sebagai agenda nasional.

  • Bagikan

Exit mobile version