MAKASSAR, BACAPESAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan penandatanganan kontrak kerja sama untuk 2.624 tenaga Laskar Pelangi pada pekan ini.
Langkah ini merupakan bagian dari skema Layanan Penyedia Jasa Perorangan (LPJP) yang menggantikan sistem kerja sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyebutkan bahwa prioritas pengangkatan diberikan kepada tenaga kebersihan, tenaga penerangan jalan, pekerja Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta tenaga sosial di Dinas Sosial (Dinsos).
Perekrutan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional 24 jam yang mendesak.
“Masih sementara berproses. Kita targetkan penandatanganan kontrak pada Kamis atau Jumat pekan ini,” ujar Andi Zulkifly, Selasa (10/6).
Ia menambahkan, saat ini para tenaga kerja tengah menyelesaikan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
NIB menjadi syarat utama pendaftaran dalam skema LPJP melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Dengan penandatanganan kontrak yang ditargetkan selesai pekan ini, para pekerja diharapkan dapat segera memulai tugas mereka serta menerima honorarium untuk bulan Juni.
Besaran insentif yang diterima tetap sama seperti sebelumnya, yaitu Rp 50 ribu per hari atau Rp 1,5 juta per bulan.
“Sama seperti waktu masih Laskar Pelangi, insentif tetap Rp 50 ribu per hari,” kata Andi Zulkifly.