Kemenekraf Catat Investasi Sektor Ekraf di Kuartal I 2025 Capai 43,2 Triliun Rupiah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah mencatat progres realisasi investasi sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia pada kuartal I tahun 2025 sudah mencapai Rp43,2 triliun atau 31,7 persen dari target tahunan sebesar Rp136,28 triliun.

Pada kuartal I 2025, realisasi investasi dari 69.152 proyek yang memberikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) mencapai nilai Rp43,2 triliun, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Angka capaian tersebut berdasarkan acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, yang mencakup 238 kode KBLI sektor ekonomi kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa seluruh peran, program, dan kegiatan kementerian harus diarahkan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan nasional.

“Bekerjalah dengan semangat kolaboratif, rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keberanian mengambil lompatan. Ekonomi kreatif harus menjadi mesin ekonomi baru Indonesia,” kata Riefky.

Salah satu dampak positif dari kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) adalah peningkatan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif.

Berdasarkan penghitungan Direktorat Data dan Informasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan menggunakan lima kode KLBI sektor ekraf, tercatat realisasi investasi ekonomi kreatif pada 2024 sebesar Rp162,6 miliar, naik signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp99,5 miliar. Peningkatan tertinggi terjadi pada kuartal IV 2024 dengan nilai Rp52,1 miliar.

Realisasi investasi ekraf pada 2024 tersebut dihitung menggunakan lima KBLI utama sektor ekonomi kreatif yakni 74130 (aktivitas desain grafis/DKV), 74141 (desain untuk film, video, animasi, dan komik), 74142 (desain konten permainan digital), 74149 (desain konten kreatif lainnya), dan 74201 (aktivitas fotografi).

Menekraf Riefky menekankan pentingnya penguatan peran Kemenekraf melalui pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan, serta kurasi program yang tepat sasaran. Selain itu, dia menyoroti perlunya sinergi lintas sektor untuk menjawab tantangan industri.

“Ini adalah titik awal penguatan jejaring, khususnya di daerah yang telah memiliki nomenklatur kelembagaan ekraf. Saat ini, delapan provinsi telah memiliki dinas dengan nomenklatur ekraf dan 14 provinsi yang sedang berkoordinasi dalam rangka penguatan kelembagaan ekraf atau pembentukan Dinas Ekraf,” ujar dia. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version