Polisi Tangkap Penyelundup Ilegal BBM Subsidi

  • Bagikan

SINJAI, BACAPESAN – Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali terungkap. Tak ada rasa kapok dari para pelaku.

Terbaru, Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai menggagalkan pergerakan lima mobil pikap yang diduga membawa ratusan jeriken berisi Solar. Mereka menggunakan modus unik, yakni menyamarkan muatan seolah-olah mengangkut telur.

Mobil-mobil tersebut diamankan di dua tempat berbeda, pada Selasa, 3 Juni dan Minggu, 8 Juni, saat melintas di Kabupaten Sinjai dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasat Reskrim Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Rahmatullah mengonfirmasi penyitaan kelima kendaraan tersebut. Petugas mendapati total 455 jeriken Solar di dalamnya.

“Empat mobil masing-masing mengangkut 85 jeriken, sementara satu unit membawa 115 jeriken. Semua kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Andi Rahmatullah, Selasa, 10 Juni 2025.

Kanit Tindak Pidana Tertentu Rerskrim Polres Sinjai, Ipda Sudirman menambahkan, lima mobil yang diamankan berasal dari perbatasan Bulukumba-Sinjai. Kendati demikian pihaknya belum membeberkan identitas mereka karena masih dalam penyelidikan.

“Berasal dari perbatasan (Bulukumba-Sinjai), nanti kami infokan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang penyelundupan BBM subsidi yang berasal dari Bulukumba. Sejumlah kasus sebelumnya juga telah ditangani dan telah inkrah di Pengadilan Negeri Sinjai. Beberapa tersangka juga melarikan diri ke luar provinsi dan luar negeri. (AR)

  • Bagikan