MAMUJU, BACAPESAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2024 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2024, Rabu (11/6/25).
Selain memberi penilaian WTP, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak juga mengungkap, tiga catatan permasalahan yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar 2024.
Pemprov Sulbar pun diberi waktu selama 60 hari oleh BPK RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang telah disertakan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengungkapkan, penilaian WTP tersebut cukup baik. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.
“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Salim S Mengga.
Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini, secara minimal. Karena itu, kedepan bukan hanya meningkatkan profesionalitas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas moral kita semua,” ujarnya.
Menurut Salim S Mengga, tanpa kekuatan moral, apapun yang dilakukan pasti terjadi penyimpangan. Sehingga, hal itu harus dicegah ke depan.
“Insya Allah, ke depan kita akan lakukan penataan. Mudah-mudahan 2025 ini temuan-temuan itu kuta bisa tekan seminimal mungkin. Itu yang kita harapkan,” ungkap Salim S Mengga. (Sudirman)