Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, ASN Lain Diminta Bersabar

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disampaikan saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan memperkuat integritas lembaga peradilan. Menurutnya, reformasi kesejahteraan aparat hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan adil.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Untuk golongan paling bawah, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat Mahkamah Agung dan undangan.

Prabowo menegaskan bahwa hakim junior atau yang berada pada level awal karier menjadi prioritas dalam kebijakan ini. Namun, seluruh hakim dari berbagai tingkatan tetap akan menerima kenaikan gaji yang signifikan.

“Kita ingin para hakim bisa fokus menjalankan tugas mulia mereka tanpa terganggu oleh masalah kesejahteraan. Negara kita kuat dan kaya, dan kekayaan itu harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat, termasuk aparat penegak hukum,” lanjutnya.

“Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya,” kata Prabowo sambil menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Langkah Presiden ini mendapatkan apresiasi dari kalangan Mahkamah Agung. Ketua MA menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap independensi dan profesionalisme hakim.

Sebelumnya, remunerasi dan kesejahteraan hakim sempat menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas karena dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko etik yang dihadapi.

Pengukuhan 1.451 hakim ini merupakan bagian dari penguatan lembaga peradilan pasca-rekrutmen besar-besaran calon hakim oleh Komisi Yudisial dan MA sejak 2023. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version