TORAJA UTARA, BACAPESAN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) berhasil mengamankan RM (23 tahun), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Warga Kecamatan Dende Piongan Napo (Denpina) Torut ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun Sp 125 warna merah hitam milik Suparman di Jalan S. Tappang, Malango, Rantepao, Torut.
Kapolres Torut AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Fajar mengungkapkan, berdasarkan pengakuan RM, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun Sp 125 warna merah hitam di wilayah Malango yang kemudian dipreteli untuk dijual.
Pelaku beserta barang bukti hasill curian telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(Cherly)