Komisi VIII DPR RI Tegaskan DPR Komitmen Perbaiki Layanan Haji di Musim Haji Selanjutnya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen penuh untuk memperbaiki layanan haji pada musim haji selanjutnya dan menjadikan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai bahan evaluasi.

“Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang makin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah,” kata Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Singgih juga menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan kuota haji sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia. Keputusan itu menjadi kabar baik bagi umat muslim Indonesia yang menanti kesempatan menunaikan ibadah haji.

“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” ujarnya.

Singgih menambahkan, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi program haji Indonesia, sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” tuturnya.

Pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen dengan alasan kurangnya tata kelola dan transparansi dalam pelaporan data kesehatan jemaah.

Namun, rencana tersebut batal setelah pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan badan khusus setingkat kementerian yang akan mengelola haji secara profesional dan terfokus.

Singgih juga menyampaikan beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk tahun 2026, diantaranya:

1. Manajemen pelayanan puncak Haji, antara lain peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.

2. Kualitas akomodasi dan transportasi, yakni penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.

3. Pelayanan konsumsi, yaitu peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi gizi jemaah. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version