Lewat JakCare, Pemprov Jakarta Layani Warga yang Memiliki Gangguan Kesehatan Mental 24 Jam

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan warga Jakarta bisa mengakses layanan kesehatan mental yang tersedia 24 jam setiap hari melalui JakCare yang ada di aplikasi JAKI atau melalui hotline 08001500119.

“Kita menyediakan psikolog klinis untuk menerima telepon dari masyarakat terkait kesehatan mental. Jadi setiap shift ada tiga orang yang memberikan pelayanan. Call center kesehatan mental ini terhubung dengan semua puskesmas termasuk RSUD,” ujar Ani kepada pers di Jakarta Barat, Jumat.

Selain itu, kata Ani, layanan itu juga terhubung dengan Kartu Tanda Peserta ASABRI (KPTA) perihal konsultasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jadi pintu masuknya adalah dari konsultasi, tapi kalau kemudian dari situ masyarakat ternyata membutuhkan penanganan (treatment) lebih lanjut, maka akan diarahkan ke puskesmas atau ke rumah sakit. Semua rumah sakit punya ahli kesehatan jiwa, dokter ahli jiwa, psikiatri,” kata dia.

Ani mengatakan masyarakat perlu didorong agar sadar tentang signifikansi kesehatan mental, termasuk keberanian meminta tolong.

“Kita masih dalam tahap mendorong masyarakat untuk berani minta tolong. Karena kan kadang-kadang di budaya kita dianggap tabu atau enggak perlu minta tolong. Itu justru yang sedang kita gencarkan. Kalau kamu merasa minta tolong, minta tolong saja,” kata Ani.

Segala perihal berkaitan dengan kesehatan mental, ujar Ani, bisa dikonsultasikan melalui JakCare.

“Pokoknya merasa bahwa ada depresi, ada tekanan, ada enggak enak, butuh teman bicara, segala macam, bisa kontak,” tutur Ani.

Ani menambahkan bahwa dalam sehari, JAKCare bisa menerima hingga 30 konsultasi masyarakat.

“Jadi mari berkonsultasi, berani meminta tolong,” ujar Ani. (AN)

  • Bagikan