Daerah Blank Spot jadi Perhatian, Pemerintah Siapkan Akses Internet 100 Mbps

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah menyiapkan program penyediaan akses internet tetap hingga 100 Mbps yang diprioritaskan untuk penetrasi di wilayah tanpa jaringan serat optik atau blank spot, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan langkah itu merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya di Jakarta, Sabtu 14 Juni.

Dalam program penyediaan internet 100 Mbps pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada penyelenggara jaringan tetap. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara telekomunikasi yang lain.

Upaya itu bertujuan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.

Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap.

Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.

“Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” ujar Meutya.

Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum program internet murah itu pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan.

Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga terjangkau. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version