TAKALAR, BACAPESAN- Kabar baik datang untuk seluruh desa di Kabupaten Takalar. Setelah sempat tertunda akibat menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum, kini pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 resmi dimulai. Bahkan, tiga desa telah lebih dulu menerima pencairan ADD mereka.
“Alhamdulillah, pencairan ADD sudah berjalan. Saat ini sudah ada tiga desa yang berhasil mencairkan dananya. Kami mengimbau seluruh desa di Takalar untuk segera mengurus proses pencairan ADD masing-masing,” ungkap Kepala BKAD Takalar, Rahmansyah Lantara.
Sebagaimana diketahui, dana yang dikelola oleh desa berasal dari dua sumber: Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD. Tahun ini, ADD baru bisa dicairkan setelah terbitnya Perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
“Kami dari BKAD siap memberikan pelayanan maksimal. Setiap ada berkas pencairan ADD yang masuk, langsung kami proses sesuai prosedur. Tidak ada yang dipersulit,” tegas Rahmansyah.
Ia juga menanggapi keluhan sebagian kepala desa yang merasa ADD mereka terlambat cair.
“Bukan karena ada kesengajaan. Kami menunggu dasar hukum, yaitu Perbup. Sekarang Perbup-nya sudah selesai, jadi silakan desa segera melengkapi berkas agar dana bisa cepat cair,” tambahnya.
Apresiasi pun datang dari sejumlah bendahara desa yang mengaku puas dengan pelayanan BPKAD. Mereka menyebut proses administrasi berjalan lancar dan Kepala BKAD sangat terbuka membantu penyelesaian dokumen-dokumen penting. (Tiro)