JAKARTA, BACAPESAN– PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi ini membuka lebih luas akses pendaftaran haji yang inklusif, bahkan bagi masyarakat di daerah pelosok. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya PosIND untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel,” kata Direktur Jasa Keuangan PosIND Haris di Jakarta, Rabu.
Dengan kehadiran RTJH di jaringan PosIND, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor bank untuk membuka rekening dan mendapatkan nomor porsi haji.
“Dengan jaringan Kantor Pos dan Agenpos yang luas, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Layanan ini akan terus dikembangkan dan tersedia pula di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris.
Langkah ini memperkuat kemitraan strategis PosIND dan Bank Muamalat yang sebelumnya telah menghadirkan layanan setor dan tarik tunai (cash in/ cash out/ CICO) serta kerja sama logistik. Seluruh layanan RTJH di Kantor Pos kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem milik PosIND dan Bank Muamalat.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, layanan RTJH di jaringan PosIND secara langsung memudahkan akses untuk pembukaan rekening bank dan pembukaan rekening haji hingga mendapatkan nomor validasi untuk melakukan pendaftaran haji.
“Melalui layanan onboarding nasabah yang mudah dan cepat ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menabung dan mendapatkan nomor porsi haji sejak dini,” ujar Imam.
Produk keuangan yang ditawarkan Bank Muamalat bersama PosIND kali ini yaitu Tabungan iB Hijrah berbasis akad wadiah tanpa biaya administrasi dan setoran awal Rp100.000. Kemudian RTJH dengan setoran awal Rp25 juta plus saldo minimum Rp100.000 untuk mendapatkan nomor porsi haji dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Masyarakat yang ingin membuka Tabungan iB Hijrah maupun melakukan setoran awal haji menggunakan RTJH dapat datang ke loket Pos terdekat.
Proses pembukaan rekening di Kantor Pos dimulai dengan verifikasi email dan nomor handphone untuk menerima kode one-time password (OTP), lalu input data diri dan face recognition. Setelah itu, petugas di Kantor Pos memvalidasi data. Setelah proses berhasil, nasabah akan menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening.
Dengan hadirnya layanan ini di jaringan Kantor Pos, Agenpos, dan dalam waktu dekat di Pospay Mobile, masyarakat kini memiliki solusi yang lebih dekat dan efisien untuk mempersiapkan ibadah haji sesuai prinsip syariah. Kerja sama ini mendukung misi kedua institusi dalam memperluas inklusi dan literasi keuangan syariah nasional. (AN)