Catat, Ini Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Detabek

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

Dalam Samsat Keliling masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Detabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
  2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 – 15.00
  3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perum Puri Beta pukul 09.00 – 12.00 WIB
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
  5. Kelapa Dua di halaman Gtown house pukul 08.00-12.00 WIB
  6. Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB
  7. Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
  8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
  9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version