Kabar Baik, BPJPH Buka Lowongan 10.000 Pekerja Lepas Pendamping Proses Produk Halal

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kesempatan kerja di Indonesia semakin terbatas. Di sisi lain angkatan atau pencari kerja semakin banyak. Pemerintah membuka kesempatan bagi 10 ribu orang untuk jadi freelance atau pekerja lepas untuk pendamping proses produk halal.

“BPJPH memberikan kesempatan kerja freelance sebanyak 10 ribu orang untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H).” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya Senin (23/6).

Ajakan itu disampaikan Haikal dalam forum Indonesia Internasional Halal Festival (IIHF) di Jakarta belum lama ini.

Dia mengatakan, saat orang-orang khawatir dengan pengurangan lapangan kerja, justru pada event IIHF ini BPJPH rekrut 10.000 kesempatan kerja freelance. Siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi P3H dapat langsung datang ke ajang IIHF 2025 dari 20-22 Juni 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Seperti diketahui P3H memiliki peran penting dalam sertifikasi halal produk UMK. P3H bertugas mendampingi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha.

Profesi P3H dirancang fleksibel agar bisa dilakukan oleh siapa saja. Mulai dari mahasiswa, guru honorer, pendamping desa, penyuluh, dan ibu rumah tangga. Serta profesional yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dan sekaligus berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional.

Persyaratan untuk menjadi P3H adalah Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Pendidikan Minimal SMA/Sederajat, dan Lulus Pelatihan P3H. “Yang penting mau belajar dan aktif. Incomenya tergantung keaktifan masing-masing. Ini bisa menjadi pekerjaan sambilan yang fleksibel dan bermanfaat,” tambah Haikal.

Sementara itu, keuntungan yang telah terdaftar sebagai P3H, antara lain dapat membimbing para pegiat UMK di wilayahnya dalam pengurusan sertifikat halal. Kemudian P3H juga berperan aktif dalam proses sertifikasi halal. Yaitu, sebuah aktivitas mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang.

Lalu sebagai seorang P3H maka ia juga menjadi bagian dari jaringan profesional ekosistem industri halal. Keempat, P3H akan memperoleh insentif sampai dengan Rp 150 ribu per-sertifikat halal.

Selanjutnya, seorang P3H juga akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan dalam penerbitan sertifikasi halal. “Mari kita ramaikan dan sukseskan IIHF 2025 di JICC, sebagai bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkas Haikal. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version