TAKALAR, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus menunjukkan langkah nyata dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (23/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, para Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Takalar juga memaparkan gambaran umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa indikator keberhasilan daerah tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran, tetapi juga dari efisiensi pengelolaan dan manfaat langsungnya bagi masyarakat.
“Kebijakan pendapatan daerah kami arahkan untuk meningkatkan penerimaan, terutama dari sektor pajak dan retribusi, tanpa membebani masyarakat dengan biaya ekonomi tinggi,” ujar Bupati Daeng Manye.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, pendapatan daerah Takalar mencapai Rp 1,180 triliun—meningkat Rp 21,6 miliar dibanding tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 145,8 miliar atau 65,25% dari target. Sementara dana perimbangan mencapai 101,21% dari target yang ditetapkan.
Meski begitu, realisasi belanja dan transfer tahun 2024 sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Total belanja dan transfer daerah sebesar Rp 1,175 triliun, atau turun 0,49% dari tahun 2023.
“Kita ingin belanja daerah tidak hanya terserap, tapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Itulah prinsip belanja berbasis kinerja yang kami terapkan,” jelas Bupati.
Bupati Takalar juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan berorientasi pada pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan.
“Kami menggunakan pendekatan yang komprehensif—mulai dari teknokratik, partisipatif, hingga pendekatan spasial—agar dokumen RPJMD ini menjadi pijakan strategis untuk pembangunan Takalar lima tahun ke depan,” tuturnya.
RPJMD 2025–2029 ini menjadi panduan utama arah kebijakan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga perlindungan lingkungan hidup.
Dengan penyerahan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju demi mewujudkan Takalar yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. (Tiro)