Baru Satu Tersangka di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

  • Bagikan

LSM Desak Pengusutan Aktor Intelektual

TAKALAR, BACAPESAN— Kepolisian Resor (Polres) Takalar dikabarkan telah menetapkan satu tersangka berinisial S dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh tim Reskrim Polres Takalar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, S telah dua kali dipanggil sebagai tersangka oleh penyidik, namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

Keputusan Polres Takalar ini mendapat kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ketua LSM Langkoras-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menyayangkan langkah penyidik yang dianggap kurang menyeluruh dan belum menjangkau aktor intelektual di balik kasus ini.

“Kami melihat adanya kejanggalan. Hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal berdasarkan kajian hukum kami, dugaan keterlibatan lebih dari satu orang sangat kuat. Ada pihak yang membuat karikatur dan fiksi, serta yang memesan konten tersebut. Mengapa hanya penyebar yang menjadi sasaran?” kritik Adi dengan nada kecewa, Rabu (25/06/2025).

Adi juga menyoroti peran tersangka S yang disebut hanya menyebarkan konten melalui grup WhatsApp, sementara dalang dan pembuat konten belum tersentuh hukum.

“Jika penanganan kasus ini hanya setengah hati, hal ini akan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Penyidik seharusnya mendalami lebih jauh siapa dalang di balik penyebaran konten yang mengandung fitnah tersebut, apalagi sudah jelas melanggar UU ITE,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menjelaskan bahwa penetapan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum dalam penyebaran konten yang beredar di grup WhatsApp “Diskusi Takalar” (Distak).

“Berdasarkan hasil analisis dan gelar perkara, kami menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini. Beberapa saksi kunci juga akan kami panggil kembali pekan ini untuk pendalaman,” ungkap AKP Hatta beberapa waktu lalu.

Namun, saat dikonfirmasi terbaru mengenai penetapan tersangka dan perkembangan penyidikan, AKP Hatta menyampaikan bahwa besok satu tersangka akan ditetapkan.

Untuk kemungkinan penambahan tersangka lain, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, ujar AKP Hatta.

Adi Nusaid menegaskan bahwa publik kini menanti apakah Polres Takalar akan melanjutkan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, atau kasus ini hanya berhenti pada satu tersangka saja. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version