PT Timah Raup Laba Bersih 116,86 Miliar Rupiah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– PT Timah Tbk (TINS) terus memperbaiki tata kelola perusahaan. Sejalan dengan maraknya tambang ilegal, penyelundupan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi. Maka, penting memperkuat pengawasan pengiriman timah, khususnya dari Pulau Belitung, untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara.

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor strategis, PT Timah memiliki tanggung jawab besar,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.

Tidak hanya dalam menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemegang saham, tapi juga dalam berkontribusi terhadap negara dan daerah. Makanya, menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dikelola menjadi fokus perseroan. PT Timah Tbk memegang sekitar 13-15 persen pasar timah dunia.

Perusahaan tambang pelat merah itu memiliki sumber daya mineral sebanyak 672 ribu ton unit timah ingot (Sn). Serta cadangan mineral timah mencapai 350 ribu ton. Sepanjang kuartal I 2025, PT Timah Tbk meraup laba bersih sebesar Rp 116,86 miliar, melesat 295,47 persen secara tahunan.

Peningkatan tersebut didorong raihan pendapatan senilai Rp 2,09 triliun. Meningkat 2,01 persen secara year-on-year (YoY). Seiring dengan kenaikan harga jual rata-rata logam timah di pasar.

Harga rata-rata logam timah Cash Settlement Price London Metal Exchange (LME) pada hingga akhir Maret 2025 berada di level USD 31.804,37 per ton, naik 21,2 persen YoY.

“Perseroan terus berupaya meningkatkan kinerja keuangan melalui optimalisasi dan efisiensi berkelanjutan di seluruh lini bisnis,” ucap Restu.

Untuk mendorong percepatan perbaikan tata kelola, PT Timah bersama Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung menginisiasi penandatanganan pakta integritas untuk pengawasan dan pengendalian pengiriman mineral timah.

Ada pula, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan yang ikut menandatangani nota kesepahaman itu. Dengan demikian, dapat mengurangi kebocoran pendapatan negara dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung. Sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Sejalan dengan maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap.

“Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat,” ujar Bagus. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version