Baznas Takalar Bantah Isu Penyelewengan Dana Hibah, SPj Sudah Diperiksa BPK

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Takalar akhirnya angkat suara terkait isu dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2023. Isu tersebut sempat mencuat melalui salah satu media daring yang menyebutkan bahwa dana hibah dari pemerintah daerah tak dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Menanggapi tudingan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hj. Dakhliah, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia memastikan seluruh dana hibah yang diberikan kepada Baznas Takalar telah dipertanggungjawabkan secara resmi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Laporan pertanggungjawaban (SPj) dana hibah sudah kami setor dan serahkan ke BPK pada minggu kedua April 2025. Bahkan laporan tersebut telah diklarifikasi langsung oleh pihak auditor BPK. Jadi tidak benar jika dikatakan tidak ada pelaporan. Itu informasi yang menyesatkan,” tegas Hj. Dakhliah, belum lama ini.

Ia juga menjelaskan bahwa adanya rekomendasi dari BPK di akhir 2024 merupakan bagian dari siklus audit keuangan yang rutin dilakukan terhadap seluruh entitas penerima anggaran negara. Menurutnya, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Penggunaan dana publik harus melalui pelaporan dan mekanisme akuntabilitas yang ketat. Maka jika ada yang menyebarkan informasi bahwa tidak ada SPJ, itu merupakan tuduhan yang bisa merusak reputasi dan harus diluruskan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Takalar, H. Jamaluddin Tompo, juga membantah tegas adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang diterima Baznas telah dikelola sesuai ketentuan dan dilaporkan kepada Bagian Kesra sebagai mitra pengawasan.

“Dana hibah sudah kami gunakan sesuai peruntukannya dan laporannya telah kami sampaikan. Bagi kami, ini bukan hanya tanggung jawab administratif, tapi juga bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Saya menjalani ini sebagai bagian dari ibadah, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan bahwa Baznas Takalar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana umat dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar dan Baznas berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak media untuk menyajikan pemberitaan yang adil, akurat, dan berimbang. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version