Polres Takalar Bongkar Jaringan Narkoba

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Polres Takalar menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba lewat Operasi Antik Lipu 2025.

Selama 20 hari operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni, aparat berhasil menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi prioritas Polda Sulawesi Selatan untuk memutus rantai peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Takalar. Pemberantasan ini bukan sekadar tugas polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” ujarnya.

Dari sembilan orang yang ditangkap, tiga merupakan Target Operasi (TO), sedangkan enam lainnya tergolong Non-TO. Kesembilan pelaku adalah laki-laki, termasuk dua remaja yang masih berstatus pelajar. Masing-masing, TO: EA (26), SY (24), RM (38). Non-TO: FB (32), AR (27), RR (17), SI (17), MR (21), AS (18).

Kasat Reserse Narkoba Polres Takalar, Andi Ardiyansa menyebutkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat 8,42 gram bruto dan 5,64 gram netto.

“Kami menemukan motif beragam di balik keterlibatan para pelaku, mulai dari gaya hidup hedonis, kebutuhan ekonomi, hingga upaya mencari jati diri. Ini mencerminkan perlunya edukasi dan pengawasan lebih kuat terhadap generasi muda,” jelasnya. (Tiro)

  • Bagikan