TAKALAR, BACAPESAN.COM — Penanganan kasus karikatur bernada fitnah yang menyeret nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, kini berada di bawah sorotan tajam publik.
LSM PEMANTIK menilai Polres Takalar terkesan “masuk angin” karena hanya menetapkan satu tersangka dari kasus yang dinilai melibatkan lebih dari satu pelaku.
Ketua LSM PEMANTIK Takalar, Rahman Suwandi, angkat bicara lantang. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini hanya penyebar karikatur yang dijerat hukum, sementara pembuat atau perancang isi karikatur masih melenggang bebas tanpa status hukum yang jelas.
“Ini bukan soal sepele. Ada yang menyusun kata-kata, mendesain gambar, dan dengan sengaja menyerang pribadi Sekda. Kok cuma penyebarnya yang jadi tersangka? Ada apa dengan penyidikan ini?” ujarnya tegas, Rabu (2/7/2025).
Menurut Rahman, karikatur tersebut merupakan hasil kerja yang terstruktur, bukan tindakan iseng atau spontan. Maka dari itu, ia menyebut tidak logis jika hanya satu pihak yang diproses, sementara pelaku intelektual di balik layar belum tersentuh.
“Pembuat dan penyebar adalah satu rangkaian perbuatan pidana. Kalau hanya satu yang ditindak, maka sangat jelas ada kejanggalan. Ini patut dipertanyakan,” katanya lagi.
LSM PEMANTIK, lanjut Rahman, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ia mengancam akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sulsel dan Kompolnas bila penanganannya tak menunjukkan keadilan dan profesionalisme.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni S, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar.
“Kami masih dalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka tambahan. Saat ini kami juga menunggu petunjuk dari jaksa,” ujar Hatta singkat.
Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang menyentuh nama besar pejabat daerah. Akankah dalang di balik karikatur fitnah itu benar-benar diproses hukum, atau kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan?. (*)