Menkeu Sri Mulyani Kejar Penerimaan Pajak 1.409 Triliun di Semester II 2025

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengejar penerimaan perpajakan sebesar Rp1.409 triliun pada semester II 2025.

Hal itu sebagaimana yang disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Penerimaan perpajakan tahun ini diproyeksi bakal terkoreksi dari target awal, yakni menjadi Rp2.387,3 triliun dari Rp2.490,9 triliun.

Dengan realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp978,3 triliun pada semester I, maka Sri Mulyani perlu mengejar sisa target sebesar Rp1.409 triliun dalam enam bulan ke depan.

DPR mencatat outlook penerimaan perpajakan pada akhir tahun diproyeksi 95,8 persen terhadap APBN akibat sejumlah faktor, seperti proyeksi ekonomi nasional, fluktuasi harga komoditas utama, implementasi reformasi perpajakan, kebijakan perbaikan administratif, serta upaya pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Namun, Sri Mulyani menambahkan perubahan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya dibatasi pada barang mewah juga menjadi salah satu faktor penting koreksi penerimaan perpajakan.

“(Tambahan) Penerapan PPN 12 persen secara terbatas pada barang mewah, karena itu memengaruhi sekali untuk outlook tahun ini,” ujar Sri Mulyani.

Sama halnya dengan penerimaan perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi dari target awal, yakni menjadi Rp477,2 triliun dari Rp513,6 triliun.

Dengan realisasi Rp222,9 triliun pada semester I, maka Kementerian Keuangan perlu mengejar sisa target PNBP sebesar Rp254,4 triliun pada semester II.

Outlook PNBP yang hanya mencapai 92,9 persen dari target APBN itu dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting migas, moderasi harga mineral dan batu bara, pengalihan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara, serta peningkatan pendapatan layanan kementerian/lembaga (K/L).

Dengan demikian, outlook pendapatan negara secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp2.865,5 triliun, terkoreksi dari target awal Rp3.0005,1 triliun. Kemenkeu memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp1.663,7 triliun pada semester II 2025. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version